Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2025 berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja Pemerintah Daerah. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan.
APBD disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tujuan dari bimtek ini adalah untuk :
- Meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai pemerintah daerah dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2025;
- Menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyusunan APBD;
- Meningkatkan kualitas penyusunan APBD tahun anggaran 2025 agar lebih efektif, efisien, dan transparan;
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD.
Materi Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024
- Sinkronasi Kebijakan Pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat
- Prinsip Penyusunan APBD
- Kebijakan penyusunan APBD
- Teknis penyusunan APBD
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: