Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024
Berdasarkan Permenpan Rb tentang SAKIP diharapkan setiap organisasi untuk menyiapkan SAKIP sebagai bahan evaluasi laporan atas kinerja dan sebagai bukti atas pertanggung jawaban kinerja masing-masing organisasi.
Oleh Karen itu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan SAKIP perlu peningkatan kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Pelaporan SAKIP sebagai bukti untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan program dan kegiatan dalam melaksanakan tugasnya termasuk juga anggarannya yang terserap.
Dalam hal ini untuk mengetahui SAKIP agar sesuai dengan harapan, maka diperlukan salah satu peningkatkan SDM dilingkungannya masing-masing. Harapan kedepan tidak ada lagi temuan-temuan yang bermasalah dilapangan sesuai dengan harapan. Sebagai salah satunya adalah dengan mengikut Bimtek terkait SAKIP yang sehingga peningkatan kompetensi akan terwujud.
TUJUAN
Adapaun Tujuan dari pada penyelenggaraan SAKIP ini antara lain :
- Untuk mewujudkan perjanjian kinerja baik indikator kinerja program maupun indikator kinerja utama selaras dengan tujuan utama dalam menentukan sasaran dan program
- Pimpinan instansi akan lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya harus dapat dipertanggung jawabkan setiap tugas yang dikerjakan
- Sebagai bahan laporan kinerja maka setiap kegiatan pekerjaan harus dilakukakn pengukuran sebagai bukti atas capaian kinerja apakah tercapai atau tidak realisasinya
- Pengelolaan Kinerja wajib dicatat, dan dilaporkan berbasis data output capaia kinerja masing-masing unit.
MANFAAT
- Terwujudnya perjanjian kinerja baik indicator kinerja program maupun indicator kinerja utama
- Terwujudnya akuntabilitas terhadap kegiatan yang dikerjakan sebagai bukti akuntabilitas atas pertanggung jawaban kinerja
- Terealisasi atas kinerja akan terukur dengan membandingkan target dengan realisasi
- Terwujudnya laporan berbasis data akan dicatat dan dilaporkan lebih baik
OUT LINE
- Meningkatkan pengetahuan dan keteampilan dalam mengelola SAKIP
- Mewujudkan laporan kinerja tahunan yang lebih baik berbasis data
- Meningkatkan kinerja pegawai Karena mengetahui Indikator kinerja baik program maupun indicator kinerja utama
- Memudahkan melakukan kegiatan dalam melaksanakan tugas karena menggukana pengukuran kinerja bagi semua SKPD.
MATERI
- Perencanaan Kinerja
- Pengukuran Kinerja
- Pelaporan
- Evaluasi Internal
- Capaian Kinerja
- Penyusunan Laporan Hasil Evaluasi atas Implementasi SAKIP
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: