Bimtek Tata Naskah Dinas Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemeritah Daerah menyebutkan tata naskah dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Untuk menuju tatakelola persuratan pengelolaan arsip dan proses surat menyurat setiap pejabat, pejabat administarasi, pelaksana dan fungsional harus mengetahui dasar atau acuan bagaimana membuat naskah dinas yang baik dan benar. dan bagaimana pengelolaan arsip. Dalam tata naskah dinas dan tata kelola arsip dapat diketahui adanya penyeragaman tatakelola persuratan dan kearsipan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemeritah Daerah menyebutkan tata naskah dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Selanjutnya Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat, dikeluarkan oleh pejabat yan berwenang di lingkungan Pemerintah Daerah dipandang sangat menyentuh langsung dalam hal pelayanan publik di bidang pemerintahan dan pembangunan. Sehingga bagaimana kaidah-kaidah naskah dinas yang dibuat secara tertulis itu dengan yang direkam dengan kertas dan bagaimana kaidah-kaidah naskah dinas yang direkam secara elektronik.
Maksud dan Tujuan:
Maka melalui kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman baru yang berkaitan dengan teknis pengaturan tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah, kemampuan menyelenggarakan tugas pelaksanaan bidang administrasi pemerintahan daerah, dan perwujudan nilai-nilai organisasi berkinerja tinggi.
Materi Bimtek Tata Naskah Dinas
- Pengertian umum,
- Asas dan prinsip,
- Jenis, Susunan dan bentuk,
- Proses penyusunan dan pembuatan
- Pengamanan naskah dinas direkam kertas dan direkam elektronik,
- Pengesahan oleh pejabata penandatangan
- Pengendalian naskah dinas keluar dan masuk.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Tata Naskah Dinas Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2023” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: