Bimtek Inovasi Pelayanan Publik
Pemerintah mengambil langkah penataan organisasi penyelenggara pelayanan publik melalui reformasi birokrasi. Sesuai dengan grand design yang telah disusun, ada 8 (delapan) area perubahan yang ingin dicapai, yaitu organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan,sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) aparatur. Reformasi birokrasi di Indonesia mempunyai semangat meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat, sebagaimana disebutkan dalam salah satu area perubahan reformasi birokrasi, yaitu pelayanan publik.
Tujuan:
Tujuan reformasi birokrasi di antaranya adalah meniadakan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas pembuatan dan implementasi kebijakan publik, meningkatkan efisiensi (baik dalam segi biaya dan waktu) pada setiap pelaksanaan tugas organisasi, menjadikan birokrasi di Indonesia lebih antisipatif, proaktif, dan efektif dalam menghadapi tuntutan perubahan di dalam masyarakat serta membentuk most improved bureaucracy. Berdasarkan tujuan tersebut, reformasi birokrasi jelas ingin mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini yang menjadi inti utama alasan diterapkannya inovasi kebijakan publik.
Dalam hal kualitas pelayanan publik, pemerintah belum dapat menyediakan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan tantangan yang dihadapi, yaitu perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin maju dan persaingan global yang semakin ketat. Hal ini dapat dilihat dari hasil Laporan Indeks Pelayanan Publik pada Kementerian PAN-RB pada 2020. Indeks pelayanan publik adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia berdasarkan aspek kebijakan pelayanan, aspek profesionalisme SDM, aspek sarana prasarana, aspek sistem informasi pelayanan publik, aspek konsultasi dan pengaduan, serta aspek inovasi pelayanan publik.
Materi:
Adapun kurikulum sebagai berikut :
- Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Pelayanan Publik
- Dasar Hukum Inovasi Pelayanan Publik
- Paradigma Inovasi pelayanan Publik
- Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik
- Metode Sektor Inovasi Pelayanan Publik
- Inovasi Pelayanan Publik Era Revolusi Industri 4.0
- Inovasi Pelayanan Publik Budaya Kerja Organisasi
- Faktor Pendukung dan Hambatan Inovasi Pelayanan Publik
- Kualitas Inovasi Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi
- Praktek Inovasi Pelayanan Publik dan Contoh Pelayanan Publik
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Inovasi Pelayanan Publik” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: