Bimtek Penginputan dan Pengukuran IPKD BAPPEDALITBANG Kabupaten Katingan
IPKD atau Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah adalah suatu aturan yang udah ditetapin dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 yang akan membuat tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik. Pengelolaan keuangan daerah yang benar akan mendorong peningkatan ekonomi daerah.
Dalam menilai kinerja tata kelola keuangan daerah, telah disusun instrumen pengukuran pengelolaan keuangan daerah yang telah diatur didalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), sebagai suatu manifestasi dari kebijakan berbasis riset dalam kerangka pembinaan tata kelola keuangan daerah. Pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD satu tahun sebelum tahun berjalan.
Untuk Menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota BAPPEDALITBANG Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penginputan dan Pengukuran IPKD yang diselenggarakan oleh Pusat Studi & Konsultasi Nasional pada tanggal 18 s.d 19 September 2024 di Hotel 88 Mangga Besar VIII jakarta.
Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimtek Penginputan dan Pengukuran IPKD BAPPEDALITBANG Kabupaten Katingan” Dapat menghubungi :