Bimtek Kepegawaian PNS, Bimtek Pemerintah

Bimtek Implementasi UU No 1 Tahun 2022 Pengganti UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Bimtek Implementasi UU No 1 Tahun 2022 Pengganti UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Bimtek Implementasi UU No 1 Tahun 2022 Pengganti UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Dalam rangka mewujudkan kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 perlu dilakukan perubahan beberapa norma dalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilihan umum, jadwal dimulainya kampanye pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan kampanye pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, penyelenggaraan pemilihan umum di Ibu Kota Nusantara tahun 2024 serta penyesuaian daerah pemilihan dan penyesuaian jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sebagai akibat dari pertambahan jumlah penduduk.

Meski penanganan keberatan atas pelanggaran penyelenggaraan pemilu telah diatur secara tegas dalam UU Pemilu, dapat saja pengadu menyampaikan keberatannya kepada lembaga yang tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus keberatan pemilu dimaksud. Bahkan, pengadu dapat menyampaikan keberatannya kepada lebih dari satu lembaga.

Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu dilaksanakan upaya edukasi kepada masyarakat untuk menyampaikan keberatan pemilu kepada Bawaslu pada setiap tingkatan baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Bagi lembaga yang berwenang menyelesaikan keberatan pelanggaran penyelenggaraan pemilu juga perlu diberikan pemahaman yang mencukupi terhadap ketentuan-ketentuan yang telah diatur di dalam UU Pemilu, diperlukan Bimbingan Teknis.

materi:

Adapun Materi yang dibahas antara lain :

  1. Pengertian terkait Pelanggaran Pemilu
  2. Tujuan Penyelenggaraan Pemilu
  3. Manfaat Terkait Peraturan Perundang-Undangan No 1 Thn 2022
  4. Jenis-jenis Pelanggaran dalam Pemilu
  5. Sangsi Pelanggaran dalam Pemilu
  6. Pengajuan Keberatan atas pelanggaran Penyelenggaraan Pemilu
  7. Ketentuan Lain yang telah diatur dalam UU Pemilu

Bimtek Implementasi UU No 1 Tahun 2022 Pengganti UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan UmumSehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Implementasi UU No 1 Tahun 2022 Pengganti UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *