Bimtek Kepegawaian PNS

Bimtek Implementasi PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Dalam Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Guru

Bimtek Implementasi PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Dalam Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Guru

Bimtek Implementasi PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Dalam Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Guru

Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap pegawai ASN khususnya Guru mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Guru Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN khususnya Guru memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah daerah provinsi kab/kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.

Tujuan

Program Bimtek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) Guru yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis proses belajar mengajar harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang pengajaran.

Materi

Adapun kurikulum yang akan dibahas dalam bimtek meliputi :

  1. Dasar hukum skp guru, Pengertian SKP guru, Tujuan skp guru dan Manfaat SKP guru
  2. Perencanaan penyusunan SKP guru sesuai dengan RKT
  3. Pelaksanaan dan Tata cara penyusunan SKP guru menggunakan aplikasi
  4. Praktek penyusunan SKP guru menggunakan aplikasi
  5. Simulasi/presentasi penyusunan SKP guru
  6. Evaluasi penilaian SKP guru
  7. Praktek dan simulasi

Bimtek Implementasi PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Dalam Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai GuruSehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Implementasi PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Dalam Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Guru” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *