Bimtek Implementasi PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Dalam Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Guru
Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap pegawai ASN khususnya Guru mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Guru Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN khususnya Guru memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah daerah provinsi kab/kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.
Tujuan
Program Bimtek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) Guru yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis proses belajar mengajar harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang pengajaran.
Materi
Adapun kurikulum yang akan dibahas dalam bimtek meliputi :
- Dasar hukum skp guru, Pengertian SKP guru, Tujuan skp guru dan Manfaat SKP guru
- Perencanaan penyusunan SKP guru sesuai dengan RKT
- Pelaksanaan dan Tata cara penyusunan SKP guru menggunakan aplikasi
- Praktek penyusunan SKP guru menggunakan aplikasi
- Simulasi/presentasi penyusunan SKP guru
- Evaluasi penilaian SKP guru
- Praktek dan simulasi
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Implementasi PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Dalam Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Guru” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: