Bimbingan Teknis Peningkatan Pemungutan Pajak Daerah
Bimbingan Teknis Peningkatan Pemungutan Pajak Daerah merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam rangka mencapai misi Kementerian Keuangan, Direktorat Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer menyelenggarakan bimbingan teknis bagi pengelola keuangan daerah.
Kegiatan ini melibatkan berbagai aspek, termasuk perpajakan, penagihan pajak daerah, dan analisis potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah meliputi pendataan ulang wajib pajak, kerjasama dengan pihak swasta dan BUMN, serta monitoring rutin dan evaluasi. Selain itu, penggalian potensi pajak daerah dan retribusi daerah juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan PAD.
Tujuan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemungutan Pajak Daerah
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mendongkrak pendapatan daerah. Target sasarannya adalah aparatur /pejabat yang berhubungan dengan penagihan pajak daerah atau jurusita pajak yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur/pejabat penagih pajak / jurusita pajak memiliki pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan penagihan pajak dan penyitaan objek pajak.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Peningkatan Pemungutan Pajak Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: