Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Teknis Tim Evaluasi APBD, APBD-P dan Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/kota
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Badan Perencanan Pembangunan Daerah merupakan salah satu unsur penunjang pelaksanaan pemerintahan daerah khususnya dalam ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah.
Bimbingan Teknis (Bimtek) adalah kegiatan di mana para peserta diberikan pelatihan teknis yang bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi mereka. Dalam konteks yang Anda sebutkan, Bimtek ini fokus pada peningkatan kompetensi tim evaluasi APBD, APBD-P, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di kabupaten/kota. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek, seperti membangun tim kerja efektif, teknik komunikasi dalam konteks pelayanan prima, survei indeks kepuasan masyarakat, tata pemerintahan yang baik, profesionalisme aparatur, dan lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Teknis Tim Evaluasi APBD, APBD-P dan Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/kota” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: