Bimtek Penatausahaan Keuangan Melalui Aplikasi SIPD RI Tahun 2024
Penatausahaan Keuangan Melalui Aplikasi SIPD RI Tahun 2024
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) telah di launching oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Kominfo, serta KPK pada tanggal 12 Desember tahun 2023 bertepatan dengan Acara Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai aplikasi umum bagi pemerintah daerah dan satu-satunya sistem yang digunakan dalam setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pelaksanaan SIPD-RI oleh pemerintah daerah secara nasional akan semakin mempercepat penerapan SPBE terpadu, dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk mengimplementasikan Aplikasi SIPD-RI ini dan Saya berharap kabupaten/kota juga siap menggunakan aplikasi SIPD-RI ini
kegiatan Bimtek ini dapat memberikan pemahaman secara teknis kepada para perencana baik di provinsi maupun kabupaten/kota sehingga dapat memastikan penerapan SIPD-RI yang lebih baik. Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan sosialiasasi dan bimbingan teknis penggunaan SIPD-RI dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan dua puluh tahunan (RPJPD), lima tahunan (RPJMD) dan tahunan (RKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema: “Bimtek Penatausahaan Keuangan Melalui Aplikasi SIPD RI Tahun 2024” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: