Bimtek Pemerintah, Bimtek Perpajakan

Bimtek Strategi Peningkatan PAD Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022

Bimtek Strategi Peningkatan PAD Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022

Bimtek Strategi Peningkatan PAD Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022

Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan harmonisasi

UU ini mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang meliputi:

  1. pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi;
  2. pengelolaan Transfer ke Daerah/TKD;
  3. pengelolaan belanja daerah;
  4. pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah;
  5. pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.

Bimtek Strategi Peningkatan PAD Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Strategi Peningkatan PAD Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *