Bimtek Pengelolaan Aset Daerah: Teknik Inventarisasi Aset Tahun 2025
Sejak diberlakukannya undang-undang otonomi daerah mengalami banyak perubahan. Aset daerah merupakan sumber daya penting bagi pemerintah daerah sebagai sumber dana/pendapatan/penghasilan asli daerah untuk pembiyaan pembangunan di daerah. Maka dari itu, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mengelola dengan benar, memadai dan bijaksana atas aset yang ada.
Dalam mengelola aset daerah, pemerintah daerah harus memperhatikan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi agar aset daerah tersebut mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi daerah yang bersangkutan.
Tujuan
bimbingan teknis ini akan memberikan pemahaman secara mendalam mengenai beberapa langkah dalam manajemen aset pemerintah daerah meliputi; inventarisasi aset, legal audit, aset, pemanfaatan aset serta pengawasan dan pengendalian yang akan sangat bermanfaat bagi para personil yang bertanggung jawab di pemerintah daerah. Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Pengelolaan Aset Daerah: Teknik Inventarisasi Aset Tahun 2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: