Bimtek Sosialisasi Perpres No. 53 Tahun 2023 jo. Surat Mendagri No. 900.1.15.2/15920/Keuda Tahun 2023 tentang Penjelasan Pelaksanaan & Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pemerintahan Daerah
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Aturan ini ditandatangani Presiden RI pada 11 September 2023. Perpres ini mengubah beberapa ketentuan yang ada di Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan Negara/Daerah yang lebih baik terkait dengan penyesuaian pengaturan mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa penyesuaian harga satuan biaya. Sehingga prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah akan terwujud sesuai dengan komitmen.
Berdasarkan PP no 53 Tahun 2023 tersebut, sebagai tindak lanjut dari kebijakan Presiden tersebut; maka Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Mendagri NO. 900.1.15.2/15920/Keuda Tahun 2023 tentang Penjelasan Pelaksanaan & bagi Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pemerintahan Daerah sebagai Pedoman Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan dalam kebijakan Perjalanan Dinas Pemda.
Materi Bimtek Sosialisasi Perpres No. 53 Tahun 2023 jo. Surat Mendagri No. 900.1.15.2/15920/Keuda Tahun 2023 tentang Penjelasan Pelaksanaan & Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pemerintahan Daerah.
- Overview Perjalanan Dinas
- Perencanaan Perjalanan Dinas
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Sosialisasi Perpres No. 53 Tahun 2023 jo. Surat Mendagri NO. 900.1.15.2/15920/Keuda Tahun 2023 tentang Penjelasan Pelaksanaan & Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pemerintahan Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: