Bimtek Pedoman Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) Berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri No. 7 Tahun 2024 yang merupakan perubahan pertama Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Permendagri ini memberikan pedoman bagi pengelolaan barang milik daerah, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan barang yang dimiliki oleh Daerah.
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang baru ini mengkategorikan barang milik daerah berdasarkan nilai guna dan nilai ekonomi sebagai upaya menentukan jenis pengelolaan yang sesuai, serta untuk memastikan setiap barang milik daerah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Barang milik daerah juga harus dicatat dan diinventarisasi untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan lebih lanjut. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan dapat tercapai pengelolaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selanjutnya juga diatur bahwa Penjualan Kendaraan Dinas Tanpa Lelang dapat dilakukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Mantan Pimpinan DPRD.Disampaikan bahwa sewa dalam jangka waktu dibawah 1 tahun menggunakan mekanisme Retribusi, sedangkan jangka waktu lebih dari 1 tahun menggunakan mekanisme sewa BMD. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah terdiri dari RKBMD untuk Tanah, Gedung/Bangunan, dan Kendaraan Dinas.
Materi Bimtek Pedoman Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) Berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024
Adapun materi yang akan dibahas dalam bimbingan teknis ini antara lain:
- Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
- Peran Penting BMD
- Muatan Pengarturan BMD
- Rencana Kebutuhan BMD
- Penyimpanan Dokumen Kepemilikan
- Pengawasan dan Pengendalian
- Penjualan Tanpa Lelang
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Pedoman Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) Berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: