Bimtek Pemerintah

Info Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2024-2025

Info Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2024-2025

Info Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2024-2025

Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP). Berdasarkan PERMENPAN No. 53 Tahun 2014, Menjelaskan bahwa laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran SKPD/OPD.

Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja. Penyusunan laporan kinerja bertujuan ;

  • Memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, dan
  • Sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.

Dalam penyelenggaraan SAKIP termasuk penyusunan LKJIP, beberapa bagian penting perlu dipahami dengan baik oleh instansi pemerintah khususnya pegawai aparatur negara yang bertugas untuk menyusun laporan kinerja pemerintah.Penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan laporan kinerja instansi pemerintah (LKJIP) menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang saat ini sedang dijalankan pemerintah, dan merupakan bentuk penerapan dari praktik pemerintahan yang baik (good government).

SAKIP dan LKJIP akan mewujudkan tanggungjawab pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah (governance), pembangunan (development) dan pelayanan publik (public services) Penilaian terhadap SAKIP dan LKJIP akan menunjukkan tingkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Penilaian LKJIP dengan kategori baik dan memuaskan mutlak ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang memahami substansi , serta memiliki kompetensi dalam menyelenggarakan SAKIP dan penyusunan LKJIP.

Berdasarkan hasil penilaian terhadap penilaian LKJIP Provinsi dan Kota/Kabupaten oleh KEMENPAN dan RB, umumnya masih pada tingkat kinerja yang belum optimum/memuaskan. Salah satu faktor penyebabnya adalah SDM aparatur sipil negara (ASN) belum memiliki pemahaman yang baik dan kompetensi yang memadai dalam penyelenggaraan SAKIP dan penyusunan LKJIP.

Info Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2024-2025Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Info Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2024-2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *