Bimtek BLUD Puskesmas, Bimtek BLUD Rumah Sakit, Bimtek Pemerintah

Bimtek Penyelenggaraan Kesehatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023

Bimtek Penyelenggaraan Kesehatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023

Bimtek Penyelenggaraan Kesehatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksanaanya menandai babak baru dalam sistem kesehatan Indonesia, artinya regulasi tersebut membawa perubahan mendasar dan komprehensif dalam cara kita memandang dan mengelola kesehatan di negara ini. UU dan PP ini bukan hanya sekadar revisi, tetapi merupakan perubahan mendasar dari sistem kesehatan yang sebelumnya.

Banyak aspek yang mengalami pembaruan dan penyesuaian dengan kondisi terkini. Ada pergeseran paradigma dari regulasi sebelumnya yaitu dari mengobati penyakit menjadi lebih menekankan pada pencegahan penyakit dan promosi kesehatan. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional agar lebih efektif, efisien, dan mampu menghadapi tantangan kesehatan yang semakin kompleks. UU dan PP ini menekankan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, baik dari segi fasilitas, tenaga kesehatan, maupun teknologi yang digunakan.

Tujuan dan Manfaat:

Secara lebih spesifik, tujuan bimtek ini adalah:

  • Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai isi, maksud, dan tujuan dari UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024.
  • Menyamakan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai interpretasi dan
    implementasi dari regulasi baru.
  • Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan dalam melaksanakan
    tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang baru.
  • Membantu seluruh pihak dalam merencanakan dan melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk mengimplementasikan regulasi baru di tingkat operasional.
  • Mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang mungkin timbul dalam proses implementasi serta merumuskan solusi yang tepat.
  • Membangun jaringan kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan
    kesehatan.
  • Secara tidak langsung, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Materi:

  • Pemahaman Umum tentang UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024
  • Prinsip-Prinsip Dasar Penyelenggaraan Kesehatan
  • Penyelenggaraan Upaya Kesehatan
  • Pengeolaan Tenaga Kesehatan
  • Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Perbekalan Kesehatan
  • Pendanaan Kesehatan
  • Teknologi Kesehatan

Bimtek Penyelenggaraan Kesehatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Penyelenggaraan Kesehatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *