Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi Dan Pelaporan BMD
Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi Dan Pelaporan BMD
Pentingnya tata kelola keuangan di lingkungan pemerintahan tidak bisa dipandang sebelah mata. Bagi instansi atau lembaga pemerintah, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemahaman dan penerapan tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aspek krusial.
Barang Milik Daerah (BMD) mencakup segala bentuk kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, seperti tanah, gedung, fasilitas umum, kendaraan, dan aset lainnya. Pembukuan BMD tidak hanya melibatkan aspek keuangan semata, tetapi juga memperhatikan sisi hukum, teknis, dan administratif.
Proses inventarisasi BMD mencakup identifikasi, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan aset. Dalam konteks Bimtek dan Diklat, peserta akan diberikan panduan langkah-langkah praktis untuk melaksanakan inventarisasi secara sistematis dan akurat. Pentingnya dokumentasi dan pelabelan setiap aset menjadi sorotan khusus dalam tata cara ini, sehingga memudahkan pelaporan dan pengawasan lebih lanjut.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi Dan Pelaporan BMD
Bagian akhir dari Bimtek ini adalah pemahaman tentang tata cara pelaporan BMD yang benar dan transparan. Peserta akan diajak untuk memahami format laporan yang umumnya digunakan, serta tata cara pengungkapan informasi yang relevan kepada publik. Pelaporan yang baik bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga langkah penting dalam menciptakan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi Dan Pelaporan BMD” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: