Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) Berdasarkan Regulasi Terbaru
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) Berdasarkan Regulasi Terbaru
Dalam rangka percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan Produk Hukum terbaru yang tertuan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebelumnya belum mengatur informasi pemerintahan daerah dalam satu sistem yang terhubung sehingga perlu diganti; dikeluarkannya permendagri 70 Tahun 2019 untuk memenuhi kewajiban Pasal 391 dan Pasal 395 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tujuan pokok dikeluarkan peraturan ini untuk memudahkan informasi pemerintahan daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam rangka penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Pelaksanaan Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) Berdasarkan Regulasi Terbaru
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) Berdasarkan Regulasi Terbaru” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: