Bimtek BMD/Aset Daerah

Bimtek Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)

Bimtek Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)

Bimtek Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)

Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)

Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) merupakan sebuah aspek kunci dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Untuk menjalankan proses ini dengan efisien dan transparan, sangat penting bagi para pegawai pemerintah daerah untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang RKBMD.

RKBMD adalah singkatan dari Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah. Ini adalah rencana yang merinci kebutuhan barang dan jasa yang akan digunakan oleh instansi pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka. RKBMD mencakup berbagai hal, seperti peralatan, kendaraan, perangkat lunak, dan layanan konsultasi yang diperlukan untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.

Tujuan Bimtek Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)

Bimbingan teknis RKBMD bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pegawai pemerintah daerah mengenai konsep RKBMD, termasuk bagaimana merencanakan, menyusun, dan mengevaluasi RKBMD dengan baik. Dengan pemahaman yang baik tentang RKBMD, para pegawai pemerintah daerah akan dapat menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara lebih transparan dan akuntabel. Mereka akan tahu bagaimana menyusun rencana kebutuhan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan Bimbingan teknis yang tepat, para pegawai akan mampu mengidentifikasi kebutuhan yang sesuai, menghindari pemborosan, dan mengelola anggaran dengan lebih efisien. Ini akan menguntungkan pemerintah daerah dalam jangka panjang. RKBMD yang baik membantu pemerintah daerah mencapai tujuan pembangunan daerah dengan lebih efektif. Dengan pemahaman yang baik tentang RKBMD, pegawai dapat memastikan bahwa barang dan jasa yang diperlukan tersedia tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan proyek dan program.

RKBMD harus mematuhi berbagai peraturan dan pedoman yang berlaku. Bimtek dan Diklat membantu para pegawai pemerintah daerah memahami peraturan ini dan menjalankan proses RKBMD sesuai dengan hukum.

Bimtek Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *