Bimtek BLUD Puskesmas, Bimtek BLUD Rumah Sakit

Jadwal Bimtek Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD Berdasarkan Pepres Nomor 16 Tahun 2018

Jadwal Bimtek Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD Berdasarkan Pepres Nomor 16 Tahun 2018

Jadwal Bimtek Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD Berdasarkan Pepres Nomor 16 Tahun 2018

Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam sektor kesehatan oleh Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan hal yang krusial untuk memastikan kelancaran dan efisiensi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, penerapan strategi manajemen yang efektif dalam pengelolaan PBJ menjadi sangat penting. Pepres No. 16 Tahun 2018 menjadi pedoman utama dalam mengatur pengelolaan PBJ di sektor kesehatan oleh BLU dan BLUD.

1. Pemahaman Terhadap Pepres No. 16 Tahun 2018

Pepres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan peraturan yang mengatur tata cara dan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah, termasuk BLU dan BLUD sektor kesehatan. Penting bagi pengelola BLU dan BLUD untuk memahami isi dan implementasi dari Pepres ini guna memastikan kepatuhan dalam pengelolaan PBJ.

2. Identifikasi Kebutuhan dan Perencanaan Pengadaan

Langkah awal dalam strategi manajemen PBJ adalah mengidentifikasi kebutuhan dan merencanakan pengadaan barang dan jasa. Hal ini meliputi penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang berisi daftar barang/jasa yang akan diadakan, estimasi anggaran, dan jadwal pelaksanaan pengadaan. Perencanaan yang baik akan memastikan pengadaan dilakukan dengan tepat waktu, sesuai kebutuhan, dan efisien.

3. Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan berdasarkan proses yang telah ditetapkan dalam Pepres No. 16 Tahun 2018. Tahapan meliputi pemilihan penyedia, evaluasi penawaran, dan penetapan pemenang lelang. Selama proses ini, penting untuk menjaga integritas, transparansi, dan objektivitas dalam pengambilan keputusan. Selain itu, pelaksanaan pengadaan juga harus mengikuti asas efisiensi dan ekonomis.

4. Pengawasan dan Evaluasi Pengadaan

Pengawasan dan evaluasi terhadap pengadaan barang dan jasa sektor kesehatan oleh BLU dan BLUD sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan perbaikan proses. Dalam hal ini, dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kontrak, pemenuhan kualitas barang/jasa, dan penilaian kinerja penyedia. Evaluasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan pengembangan strategi yang lebih baik di masa depan.

5. Peran Serta Pihak Terkait

Pengelolaan PBJ sektor kesehatan oleh BLU dan BLUD tidak hanya melibatkan pihak internal, tetapi juga melibatkan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan lembaga terkait lainnya. Kolaborasi dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait akan mendukung keberhasilan pengelolaan PBJ dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam kesimpulan, strategi manajemen pengelolaan PBJ sektor kesehatan oleh BLU dan BLUD berdasarkan Pepres No. 16 Tahun 2018 memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran, transparansi, dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan memahami dan mengimplementasikan ketentuan dalam peraturan tersebut, diharapkan pengelolaan PBJ dapat berjalan dengan baik, mendukung pembangunan sektor kesehatan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Jadwal Bimtek Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD Berdasarkan Pepres Nomor 16 Tahun 2018Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD Berdasarkan Pepres Nomor 16 Tahun 2018” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *