Diklat ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
ISO 37001:2016 dirancang untuk membantu organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti suap . Standar ini menentukan serangkaian langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi untuk membantu mencegah , mendeteksi dan menangani suap, dan memberikan bimbingan yang berkaitan dengan pelaksanaannya. Standar ISO 37001:2016 bersifat generik yang dirancang untuk digunakan oleh organisasi besar, kecil, pemerintahan, swasta dan bersifat fleksibel.
Beberapa langkah dalam ISO 37001 adalah dengan menetapkan kebijakan anti suap, kepemimpinan dan komitmen pimpinan puncak dan dewan pengarah, menunjuk seseorang untuk mengawasi kepatuhan anti suap, memberikan pelatihan, melakukan penilaian risiko penyuapan dan uji kelayakan pada proyek-proyek, rekan bisnis & personal, dan menerapkan kontrol keuangan dan kontrol komersial, serta pelaporan dan prosedur penyelidikan.
Pelatihan ini penting bagi mereka untuk mengenal standar baru ISO 37001:2016 dan bagaimana implementasinya untuk mengembangkan dan meningkatkan kinerja dalam rangka sistem manajemen anti suap.
Tujuan Pelatihan ISO 37001: 2016
Training ISO 37001 Membantu peserta untuk memahami dan mempelajari persyaratan ISO 37001:2016 dan penerapannya bagi sistem manajemen anti suap yang membantu perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, melaporkan dan menyelesaikan penyuapan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Diklat ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: