Bimtek DPRD

Bimtek Sosialisasi Permendagri No 6 Tahun 2024 Tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Bimtek Sosialisasi Permendagri No 6 Tahun 2024 Tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Bimtek Sosialisasi Permendagri No 6 Tahun 2024 Tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan semangat pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menerapkannya dalam setiap fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah; selanjutnya setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang mempunyai tugas dan wewenang dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan hak untuk mengikuti orientasi dan pendalaman materi guna melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya; .

Tujuan Orientasi untuk memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, meningkatkan wawasan kebangsaan; serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Sedangkan pendalaman Tugas bertujuan untuk:

  • meningkatkan kompetensi dalam bidang pembentukan peraturan daerah;
  • meningkatkan kompetensi dalam bidang perencanaan dan anggaran daerah;
  • meningkatkan kompetensi dalam bidang pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan; dan
  • meningkatkan kompetensi dalam bidang lainnya sesuai kebutuhan.

Dengan demikian setiap anggota DPRD yang baru terpilih perlu mengikuti orientasi sebagai  suatu proses pengenalan fungsi, tugas, dan wewenang bagi anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Anggota DPRD juga perlu Pendalaman Tugas sebaghai upaya peningkatan kompetensi dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bimtek Sosialisasi Permendagri No 6 Tahun 2024 Tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota DPRDSehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Sosialisasi Permendagri No 6 Tahun 2024 Tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *