Bimtek Kepegawaian PNS, Bimtek Pemerintah

Bimtek Praktek Aplikasi Dispakati Dalam Penyusunan PAK Sesuai Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 dan Praktek Penyusunan SKP Menggunakan Aplikasi E-Kinerja Sesuai Permenpan Nomor 6 Tahun 2022

Bimtek Praktek Aplikasi Dispakati Dalam Penyusunan PAK Sesuai Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023

Bimtek Praktek Aplikasi Dispakati Dalam Penyusunan PAK Sesuai Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 dan Praktek Penyusunan SKP Menggunakan Aplikasi E-Kinerja Sesuai Permenpan Nomor 6 Tahun 2022

Dengan telah diundangkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2023 , serta mengingat masih terdapat pejabat fungsional di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah yang penilaian angka kredit nya secara konvensional, maka harus melakukan penyesuaian angka kredit dari konvensional ke integrasi berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Sumber daya manusia merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah organisasi. Perlu dilakukan pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggung jawab pegawai untuk menunjang tercapainya tujuan organisasi. Selain itu suatu organisasi harus mampu mengukur kinerja pegawainya untuk mengetahui tingkat pencapaian individu pegawai dan tingkat pencapaian tujuan organisasi, untuk pengembangan karir pegawai, sebagai dasar perbaikan untuk kinerja pada periode berikutnya.

Bimtek Praktek Aplikasi Dispakati Dalam Penyusunan PAK Sesuai Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Praktek Aplikasi Dispakati Dalam Penyusunan PAK Sesuai Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 dan Praktek Penyusunan SKP Menggunakan Aplikasi E-Kinerja Sesuai Permenpan Nomor 6 Tahun 2022” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *