Bimtek Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Strategis (RPD/RENSTRA) Tahun 2025
Sesuai Inmendagri No. 70 Tahun 2021 Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Strategis (Renstra) bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah, memberikan pedoman bagi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Penyusunan RPD dan Renstra yang tepat dan terukur menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RPD dan Renstra. Sesuai Inmendagri No. 70 Tahun 2021 untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada aparatur pemerintah daerah dalam:
- Memahami konsep dan kerangka penyusunan RPD dan Renstra sesuai Inmendagri No. 70 Tahun 2021.
- Menganalisis kondisi dan potensi daerah untuk penyusunan RPD dan Renstra yang efektif.
- Menyusun visi, misi, tujuan, strategi, dan program pembangunan daerah dalam RPD dan Renstra.
- Mengintegrasikan RPD dan Renstra dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan RPD dan Renstra.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Strategis (RPD/RENSTRA) Tahun 2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: