Bimtek Penyusunan Proses Bisnis Instansi Pemerintah Tahun 2025
Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional, efektif, efisien, dan akuntabel.Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, diperlukan sebuah peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.
Pemerintah telah menerbitkanPeraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No.19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Berdasarkan peraturan tersebut, Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Manfaat
- membuat peta proses bisnis yang akurat dan komprehensif
- menganalisis proses bisnis untuk mengidentifikasi area perbaikan
- menerapkan perubahan dalam proses bisnis
- mengukur kinerja proses bisnis
- mengkomunikasikan proses bisnis kepada pihak terkait
Tujuan
- untuk meningkatkan efisiensi kerja
- untuk meningkatkan kualitas layanan
- untuk memudahkan evaluasi kerja
- untuk mendukung implementasi perubahan
- meningkatkan akuntabilitas
Materi
- pengertian dan manfaat peta proses bisnis
- notasi dan simbol dalam peta proses bisnis
- teknik-teknik mengidentifikasi proses bisnis
- analisis proses bisnis menggunakan alat bantu
- membuat peta proses bisnis yang efektif
- mengelola perubahan dalam proses bisnis
- mengukur kinerja proses bisnis
- implementasi sistem manajemen proses bisnis
- study kasus penyusunan peta proses bisnis di pemerintah daerah
- dikusi dan tanya jawab
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Penyusunan Proses Bisnis Instansi Pemerintah Tahun 2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: