BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP/LKJIP) TAHUN 2024BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP/LKJIP) TAHUN 2024
Dasar LAKIP mencakup lima komponen manajemen kinerja yaitu; perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan pencapaian kinerja. Maka dari itu mekanisme penyusunan LAKIP memerlukan pemahaman dan kemampuan yang komprehensif,baik secara konseptual maupun teknis.
Tujuan dari pelatihan ini ialah memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah daerah tentang penyusunan perjanjian kinerja, laporan kinerja dan tatacara reviu atas laporan kinerja, agar terwujud informasi kinerja, yang terukur sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerjanya. LAKIP/LKjiP adalah wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran.
Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur pemerintah daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai peraturan terbaru, Kami PUSAT STUDI DAN KONSULTASI NASIONAL (PT.PSKN) mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun Lembaga Pemerintah Lainnya, mengikuti BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP/LKJIP) TAHUN 2024.
Narasumber/Trainer kami berasal dari para ahli dan profesional di bidangnya, baik konsep/materi maupun praktek.
PT.PUSAT STUDI DAN KONSULTASI NASIONAL (PT.PSKN)
Gedung Starspace, Jl. Tanah Abang II No.74A, Rt.1/Rw.5, Petojo Selatan, Jakarta Pusat 10160
021 345 4426 (kantor)
0822-1357-5738 (Panitia Pelaksana)
info@bimtekpskn.com (Email Pendaftaran)
www.bimtekpskn.com (Website kami)