Bimtek Pemerintah, Pelatihan Barang/Jasa

Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Perpres Tentang PBJ Pemerintah

Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Perpres Tentang PBJ Pemerintah

Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Perpres Tentang PBJ Pemerintah

Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Perpres Tentang PBJ Pemerintah

Pemerintah sebagai pengelola keuangan negara harus memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) dilakukan dengan transparan, efisien, dan akuntabel. Di Indonesia, pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur oleh berbagai peraturan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) yang telah mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

Peran Teknologi Informasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi, pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi salah satu kunci utama. Bimbingan teknis (Bimtek) menjadi platform penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para aparatur pemerintah terkait dengan penerapan teknologi informasi dalam PBJ.

Tujuan Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Perpres Tentang PBJ Pemerintah

Teknologi informasi membuka peluang besar bagi PBJ pemerintah. Implementasi sistem informasi pengadaan barang dan jasa (SIPBJ) memungkinkan proses PBJ dapat dilakukan secara elektronik (e-procurement), mulai dari tahap perencanaan, pengumuman, evaluasi, hingga pelaporan hasil pengadaan. Dengan adanya SIPBJ, transparansi proses pengadaan dapat ditingkatkan, memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari pihak-pihak yang berkepentingan serta meminimalisir risiko kecurangan dan korupsi.

Perpres tentang PBJ pemerintah menjadi landasan hukum utama yang mengatur proses pengadaan secara terinci. Perpres tersebut mencakup berbagai aspek, seperti jenis-jenis lelang, tata cara evaluasi, pembentukan panitia, hingga tata cara pelaporan hasil pengadaan. Perpres tersebut telah mengalami perubahan dan penyesuaian seiring dengan perkembangan teknologi informasi guna menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan memastikan transparansi serta akuntabilitas yang lebih baik.

Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Perpres Tentang PBJ Pemerintah

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Perpres Tentang PBJ Pemerintah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *