Bimtek Pedoman Dan Tata Cara Penyusunan RENSTRA dan RENJA Perangkat Daerah Sesuai PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemerintah DaerahBimtek Pedoman Dan Tata Cara Penyusunan RENSTRA dan RENJA Perangkat Daerah Sesuai PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah
Dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat daerah, penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah memiliki peran penting. Adanya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menjadi landasan utama dalam menyusun dokumen perencanaan pemerintah daerah ini.
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 secara tegas menetapkan pedoman penyusunan RENSTRA dan RENJA. Dokumen ini mengatur tahapan, substansi, dan proses penyusunan agar sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.
Tahapan Penyusunan RENSTRA dan RENJA:
– Identifikasi Masalah
– Penyusunan Visi dan Misi
– Analisis SWOT
– Penetapan Sasaran dan Indikator
– Penyusunan RESNSTRA
– Penyusunan RENJA
Partisipasi masyarakat melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan RENSTRA dan RENJA guna memastikan keberlanjutan program dan kegiatan yang diusulkan.
Evaluasi dan pemantauan proses evaluasi dan pemantauan secara berkala diperlukan untuk menilai keberhasian implementasi RENSTRA dan RENJA.
Penyusunan RENSTRA dan RENJA Perangkat Daerah sesuai dengan PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 bukanlah tugas yang rumit. Dengan mengikuti pedoman dan tata cara yang telah ditetapkan, diharapkan pemerintah daerah dapat merumuskan perencanaan yang efektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan berkelanjutan dalam mencapai visi dan misi daerah.
Untuk membahas lebih dalam mengenai hal diatas kami PUSAT STUDI DAN KONSULTASI NASIONAL selaku penyelenggara yang bekerjasama dengan narasumber yang profesional dan ahli dibidangnya, mengajak bapak/ibu untuk mengikuti Bimtek Nasional dengan tema: Bimtek Pedoman Dan Tata Cara Penyusunan RENSTRA dan RENJA Perangkat Daerah Sesuai PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami:
PUSAT STUDI DAN KONSULTASI NASIONAL (PSKN)
Gedung Starspace, Jl. Tanah Abang II No.74A, Rt.1/Rw.5, Petojo Selatan, Jakarta Pusat 10160
021 345 4426 (Kantor)
082213575738 (Karmila-Panitia Pelaksana)
info@bimtekpskn.com (Email Pendaftaran)
www.bimtekpskn.com (Website Kami)