Bimtek Pertanahan/Tata Ruang

Jadwal Bimtek Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Sesuai Kepmenpan No.47/Kep/M.Pan/8/2002

Jadwal Bimtek Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup

Jadwal Bimtek Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Sesuai Kepmenpan No.47/Kep/M.Pan/8/2002

Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup (PDLH) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan melindungi lingkungan hidup. Dalam rangka optimalisasi peran tersebut, Kepmenpan No.47/KEP/M.PAN/8/2002 mengatur beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengoptimalkan peran Jabatan Fungsional PDLH:

1. Penyusunan Pedoman dan Standar

Penting untuk menyusun pedoman dan standar yang jelas dalam menjalankan tugas dan fungsi Jabatan Fungsional PDLH. Pedoman dan standar ini harus mencakup langkah-langkah pengendalian dampak lingkungan hidup, prosedur penilaian dampak lingkungan, serta indikator dan kriteria untuk evaluasi kinerja PDLH.

2. Peningkatan Kompetensi

Untuk menjalankan tugas dengan baik, PDLH perlu memiliki kompetensi yang memadai dalam bidang pengendalian dampak lingkungan. Peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui pelatihan, kursus, seminar, dan pengembangan profesional lainnya. Dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, PDLH akan mampu menghadapi tantangan dan mengoptimalkan pengendalian dampak lingkungan.

3. Kolaborasi dan Koordinasi

PDLH perlu bekerja secara kolaboratif dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan, dan masyarakat umum. Kolaborasi dan koordinasi yang baik akan memperkuat upaya pengendalian dampak lingkungan dan memastikan kebijakan dan tindakan yang diambil sesuai dengan kepentingan lingkungan.

4. Pemantauan dan Evaluasi

PDLH harus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan. Pemantauan harus dilakukan secara berkala dan terstruktur untuk mengidentifikasi dampak yang mungkin terjadi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan. Evaluasi kinerja PDLH juga perlu dilakukan secara rutin untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang telah dilakukan.

5. Penyuluhan dan Advokasi

PDLH juga memiliki peran penting dalam penyuluhan dan advokasi terkait pengendalian dampak lingkungan. Melalui kegiatan penyuluhan, PDLH dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang sehat dan menjelaskan tindakan yang harus diambil untuk melindungi lingkungan. Selain itu, PDLH juga dapat menjadi advokat bagi perlindungan lingkungan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses pengambilan keputusan yang berdampak pada lingk ungan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Jabatan Fungsional PDLH dapat menjalankan perannya secara optimal dalam pengendalian dampak lingkungan hidup. Hal ini akan berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Jadwal Bimtek Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan HidupSehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “ Bimtek Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Sesuai Kepmenpan No.47/Kep/M.Pan/8/2002” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *