Galeri pelatihan, Kegiatan Pelatihan

Bimtek Kebijakan dan Pemungutan OPSEN Pajak Daerah Sesuai Dengan UU HKPD Kab. Kepahiang

Bimtek Kebijakan dan Pemungutan OPSEN Pajak Daerah Sesuai Dengan UU HKPD Kab. Kepahiang

Bimtek Kebijakan dan Pemungutan OPSEN Pajak Daerah Sesuai Dengan UU HKPD Kab. Kepahiang

Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut presentase tertentu. Macam-macam Opsen diantaranya Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak MBLB. Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kab/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan per-UU-an. Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kab/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan per-UU-an. Sementara Opsen Pajak MBLB adalah Opsen yang dikenakan oleh provinsi atas pokok Pajak MBLB sesuai dengan ketentuan peraturan per-UU-an.

Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal merupakan alat untuk mencapai tujuan bernegara, yaitu pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desentralisasi fiskal dilakukan melalui penyerahan sebagian urusan pemerintahan konkuren kepada daerah disertai dengan pendanaannya. Salah satu indikator dari kesuksesan otonomi daerah adalah meningkatnya kemampuan daerah dalam membiayai sendiri sebagian besar kegiatan pemerintahannya. Untuk itu, selain mendapatkan TKD dari Pemerintah Pusat, Pemda juga memiliki kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang untuk memungut PDRD yang merupakan bagian dari PAD.

Untuk meningkatkan pemahaman para OPD guna mempercepat penerimaan kabupaten/kota, penerapan skema opsen pajak daerah, Pemerintah kabupaten kepahiang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan dan Pemungutan OPSEN Pajak Daerah Sesuai Dengan UU HKPD yang di selenggarakan oleh PT. Pusat Studi dan konsultasi Nasional pada tanggal 12-13 November 2024 di WE hotel lubuk linggau.

Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimtek Kebijakan dan Pemungutan OPSEN Pajak Daerah Sesuai Dengan UU HKPD Kab. Kepahiang” Dapat menghubungi :

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *