Bimtek Kepegawaian PNS, Bimtek Pemerintah

Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 Jo PP 17 THN 2020 tentang Manajemen PNS Berdasarkan UU ASN dilingkungan Kabupaten dan Kota serta di masing-masing SKPD

Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 Jo PP 17 THN 2020 tentang Manajemen PNS Berdasarkan UU ASN dilingkungan Kabupaten dan Kota serta di masing-masing SKPD

Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 Jo PP 17 THN 2020 tentang Manajemen PNS Berdasarkan UU ASN dilingkungan Kabupaten dan Kota serta di masing-masing SKPD

Berdasarkan PP 11 tahun 2017 Jo PP 17 Thn 2020 tentang manajemen PNS dan sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Diklat/Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.

Tujuan:

Program Bimtek/diklat yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis manajemen ASN terutama bagi para pengelola Kepegawaian di Instansi pemerintah Pusat dan Daerah harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang manajemen PNS.

Materi:

Adapun materi yang akan dibahas dalam bimtek meliputi :

  1. Penyusunan dan penetapan kebutuhan
  2. Pengadaan
  3. Pangkat dan jabatan
  4. Pengembangan karier
  5. Pola karir
  6. Promosi
  7. Mutasi
  8. Penilaian Kinerja
  9. Penggajian dan tunjangan
  10. Penghargaan
  11. Disiplin
  12. Pemberhentian
  13. Pensiun dan THT
  14. Perlindungan

Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 Jo PP 17 THN 2020 tentang Manajemen PNS Berdasarkan UU ASN dilingkungan Kabupaten dan Kota serta di masing-masing SKPDSehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 Jo PP 17 THN 2020 tentang Manajemen PNS Berdasarkan UU ASN dilingkungan Kabupaten dan Kota serta di masing-masing SKPD” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *