Bimtek BLUD Puskesmas, Bimtek BLUD Rumah Sakit, Bimtek Keuangan Daerah, Bimtek Pemerintah

Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018

Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018

Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Dengan demikian BLUD merupakan lembaga di pemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat jenis Quasi Public Goods yaitu perangkat daerah yang dalam operasionalnya sebagian dari APBD dan sebagian lagi dari hasil jasa layanan yang diberikan, sifatnya tidak semata-mata mencari keuntungan (not for profit)

Materi Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018

  1. Pengendalian Operasi Layanan Kesehatan Profesional Untuk Menjamin Kinerja Berkelanjutan BLUD;
  2. Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah;
  3. Kebijakan Pengelolaan Keuangan BLUD (Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban) Dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah;
  4. Penilaian Dokumen Persyaratan Administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
  5. Tantangan Dan Strategi (Solusi) Peningkatan Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/Puskesmas Dengan Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *