Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan Publik Di Tingkat Kecamatan
Peningkatan kinerja pelayanan publik pada kantor kecamatan adalah merupakan wujud nyata untuk memperbaiki isu yang selam ini menganggap bahwa kinerja birokrasi sangatlah jelek, tidak terkecuali kinerja birokrasi ditingkat kecamatan. Karena secara umum banyak pelayanan publik yang diterima masyarakat bermula dan berakhir di tingkat kecamatan.
Jenis pelayanan publik sangat beragam mulai dari pembuatan ktp, kartu keluarga, rekomendasi surat kelkuan baik hingga perjanjian dan lain-lain. Penelitian ini bertujuan antara lain untuk menggali, mencari menemukan data-data dan permasalahan serta faktor-faktor yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pelayanan publik pada kantor kecamatan. Melakukan identifikasi dan analisis faktor-faktor strategic lingkungan internal dan eksternal berisi kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancaman, dengan analisis SWOT serta menyusun matrik SWOT.
Maksud dan Tujuan
Program Bimtek bertujuan Untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi badan/kantor pelayanan terpadu di kabupaten /kota dan meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Materi Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan Publik antara lain:
- Landasan hukum pelayanan publik
- Prinsip pelayanan public
- Standar pelayanan public
- System informasi pelayanan public
- Penerapan program pelayanan administrasi terpadu kecamatan
- Pola penyelenggaraan pelayanan publik
- Penyusuan petunjuk penyelengaraan pelayanan publik
- System dan prosedur pelayanan public
- Tata cara pelaksanaan survey kepuasan masyarakat
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan Publik Di Tingkat Kecamatan” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: