Bimtek Pengadaan

Bimtek Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital, Produk Dalam Negeri dan Manajemen Risiko Tahun 2026

Bimtek Strategi Pengadaan BarangJasa Pemerintah Berbasis Digital, Produk Dalam Negeri dan Manajemen Risiko Tahun 2026

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terus mengalami perkembangan seiring dengan perubahan regulasi, digitalisasi proses bisnis, tuntutan efisiensi anggaran, serta meningkatnya kebutuhan terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Memasuki tahun 2026, pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tidak lagi cukup hanya berorientasi pada kepatuhan administratif. Instansi pemerintah dituntut mampu menyusun strategi pengadaan yang menghasilkan value for money, mendukung penggunaan produk dalam negeri, memanfaatkan teknologi digital, serta mampu mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai risiko yang mungkin muncul sepanjang siklus pengadaan.

Perubahan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 menjadi salah satu dasar penting dalam pelaksanaan PBJ tahun 2026. Perpres tersebut merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan mulai berlaku pada 30 April 2025.

Perpres 46 Tahun 2025 juga memiliki arah kebijakan yang antara lain berkaitan dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, optimalisasi manfaat anggaran belanja pemerintah, serta pengaturan Pengadaan Barang/Jasa Desa.

Dalam situasi tersebut, pelaksana PBJ perlu memahami bahwa transformasi pengadaan bukan hanya mengenai penggunaan aplikasi. Digitalisasi harus diikuti dengan peningkatan kualitas data, kompetensi SDM, pengendalian internal, manajemen risiko, dan strategi pengadaan yang lebih matang.

Karena itu, Bimtek Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital, Produk Dalam Negeri dan Manajemen Risiko Tahun 2026 menjadi salah satu tema pengembangan kompetensi yang relevan bagi PPK, Pejabat Pengadaan, Pengelola PBJ, UKPBJ, Pokja Pemilihan, PA/KPA, PPTK, APIP, serta personel lain yang terlibat dalam pengadaan.

Daftar Isi

Transformasi Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026

Pengadaan pemerintah mengalami pergeseran dari pendekatan administratif menuju pendekatan strategis.

Jika sebelumnya pengadaan sering dipahami sebagai proses memperoleh barang atau jasa dengan prosedur tertentu, saat ini pengadaan perlu dilihat sebagai instrumen untuk mencapai tujuan organisasi.

Artinya, pengadaan harus mampu menjawab pertanyaan:

  • Apa kebutuhan sebenarnya?
  • Apa output yang ingin dicapai?
  • Bagaimana mendapatkan barang/jasa dengan kualitas yang tepat?
  • Bagaimana mengoptimalkan anggaran?
  • Bagaimana meningkatkan penggunaan produk dalam negeri?
  • Bagaimana memanfaatkan teknologi?
  • Apa risiko yang mungkin muncul?
  • Bagaimana risiko tersebut dikendalikan?

Pendekatan strategis membuat proses pengadaan tidak berhenti pada transaksi, tetapi berorientasi pada hasil dan manfaat.

Tiga Pilar Strategi PBJ Tahun 2026

Strategi pengadaan tahun 2026 dapat dikembangkan melalui tiga pilar utama:

Pilar Fokus
Digitalisasi Efisiensi, transparansi, data dan integrasi
Produk Dalam Negeri Peningkatan penggunaan produk lokal
Manajemen Risiko Identifikasi dan pengendalian risiko

Ketiga aspek tersebut saling berkaitan.

Digitalisasi menyediakan data dan meningkatkan efisiensi. Kebijakan produk dalam negeri mendukung tujuan ekonomi nasional. Manajemen risiko memastikan seluruh proses tetap terkendali.

Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Digital

Digitalisasi merupakan salah satu perubahan terbesar dalam tata kelola PBJ.

Pengadaan berbasis digital memungkinkan berbagai proses dilakukan dengan bantuan sistem elektronik, mulai dari perencanaan, pencarian informasi, pemilihan penyedia, transaksi, dokumentasi, hingga monitoring.

Namun, digitalisasi bukan sekadar memindahkan dokumen dari kertas ke komputer.

Transformasi digital berarti mengubah cara organisasi:

  • mengelola informasi;
  • mengambil keputusan;
  • melakukan monitoring;
  • berkomunikasi;
  • menganalisis data;
  • dan mengevaluasi hasil pengadaan.

Dengan kata lain:

Digital procurement = teknologi + proses + data + SDM + tata kelola.

Manfaat Digitalisasi Pengadaan

Pengadaan berbasis digital dapat memberikan sejumlah manfaat.

Meningkatkan Transparansi

Data dan proses yang tercatat dalam sistem dapat membantu meningkatkan keterlacakan proses.

Meningkatkan Efisiensi

Digitalisasi dapat mengurangi proses manual dan duplikasi pekerjaan.

Mempercepat Akses Informasi

Pelaksana dapat memperoleh data dan dokumen dengan lebih cepat.

Mempermudah Monitoring

Pimpinan dapat memperoleh informasi mengenai progres pengadaan.

Meningkatkan Akuntabilitas

Dokumentasi elektronik dapat membantu proses pemeriksaan dan audit.

Tantangan Digitalisasi PBJ

Digitalisasi juga memiliki tantangan.

Beberapa di antaranya:

  • kemampuan SDM belum merata;
  • kualitas data rendah;
  • sistem belum terintegrasi;
  • perubahan teknologi;
  • keamanan informasi;
  • resistensi terhadap perubahan;
  • dan ketergantungan pada infrastruktur digital.

Karena itu, pelatihan digital procurement harus disertai dengan penguatan kompetensi.

Peran Data dalam Strategi Pengadaan

Data merupakan aset penting dalam pengadaan.

Data pengadaan dapat digunakan untuk:

  • menganalisis harga;
  • memantau penyedia;
  • melihat pola belanja;
  • mengidentifikasi risiko;
  • menentukan strategi pengadaan;
  • dan mengevaluasi kinerja.

Contohnya, instansi dapat membandingkan harga pengadaan tahun sebelumnya dengan harga pasar saat ini.

Namun, data harus:

  • akurat;
  • relevan;
  • terbaru;
  • konsisten;
  • dan dapat diverifikasi.

Data yang buruk dapat menghasilkan keputusan yang buruk.

Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Pemerintah

Peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan bagian penting dari kebijakan PBJ.

Perpres 46 Tahun 2025 menegaskan arah kebijakan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kebijakan tersebut memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar memilih produk lokal.

Penggunaan produk dalam negeri dapat berkontribusi terhadap:

  • penguatan industri nasional;
  • peningkatan kapasitas produsen;
  • penciptaan lapangan kerja;
  • penguatan rantai pasok;
  • pertumbuhan ekonomi;
  • dan optimalisasi belanja pemerintah.

Strategi Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Penggunaan produk dalam negeri perlu dipertimbangkan sejak tahap perencanaan.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan:

  1. Mengidentifikasi kebutuhan secara tepat.
  2. Mencari informasi produk yang tersedia.
  3. Memperhatikan ketentuan produk dalam negeri.
  4. Melakukan pemetaan pasar.
  5. Memastikan spesifikasi tidak menghambat produk dalam negeri yang memenuhi kebutuhan.
  6. Meningkatkan kompetensi pelaksana.
  7. Melakukan monitoring realisasi penggunaan produk dalam negeri.

Dengan demikian, kebijakan produk dalam negeri tidak hanya menjadi target administratif.

Peran PPK dalam Penggunaan Produk Dalam Negeri

PPK memiliki peran penting dalam memastikan strategi pengadaan mendukung kebijakan yang berlaku.

Pada tahap perencanaan, PPK perlu memahami:

  • kebutuhan pengguna;
  • kondisi pasar;
  • ketersediaan produk;
  • spesifikasi;
  • anggaran;
  • dan ketentuan yang berlaku.

PPK juga perlu melakukan koordinasi dengan unit teknis dan pihak terkait.

Keputusan pengadaan harus tetap berbasis kebutuhan dan regulasi.

Produk Dalam Negeri dan UMK

Strategi pengadaan juga dapat mendukung keterlibatan usaha mikro, kecil, dan pelaku usaha dalam negeri sesuai ketentuan.

Hal ini penting karena belanja pemerintah dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses pasar.

Namun, strategi tersebut harus dilakukan secara terencana.

Instansi perlu memahami:

  • kapasitas pasar;
  • kemampuan penyedia;
  • kebutuhan barang/jasa;
  • skala kontrak;
  • spesifikasi;
  • dan ketentuan pengadaan.

Manajemen Risiko dalam Pengadaan Pemerintah

Pengadaan selalu memiliki risiko.

Risiko dapat muncul sejak perencanaan hingga kontrak selesai.

Contoh risiko:

Tahap Risiko
Perencanaan Kebutuhan tidak tepat
Spesifikasi Spesifikasi terlalu sempit
HPS Data harga tidak memadai
Pemilihan Peserta/penawaran bermasalah
Kontrak Keterlambatan
Pelaksanaan Mutu tidak sesuai
Pembayaran Dokumen tidak lengkap
Serah terima Output tidak sesuai

Manajemen risiko membantu organisasi mengantisipasi masalah sebelum dampaknya menjadi lebih besar.

Siklus Manajemen Risiko PBJ

Manajemen risiko dapat dilakukan melalui beberapa tahapan:

Identifikasi → Analisis → Evaluasi → Mitigasi → Monitoring → Evaluasi Ulang

Pendekatan tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan.

Risiko yang awalnya rendah dapat berubah menjadi tinggi ketika kondisi berubah.

Identifikasi Risiko Pengadaan

Langkah pertama adalah mengidentifikasi risiko.

Pertanyaan yang dapat digunakan:

  • Apa yang dapat menghambat pengadaan?
  • Apa penyebabnya?
  • Siapa yang terdampak?
  • Seberapa besar dampaknya?
  • Seberapa besar kemungkinan terjadi?
  • Apa tindakan pencegahannya?

Dengan pertanyaan sederhana tersebut, tim dapat mulai membangun risk register.

Contoh Risk Register PBJ

Risiko Kemungkinan Dampak Level Mitigasi
Harga berubah Sedang Tinggi Tinggi Monitoring pasar
Penyedia terlambat Sedang Tinggi Tinggi Monitoring milestone
Barang tidak tersedia Sedang Sedang Sedang Pemetaan pasar
Mutu rendah Rendah Tinggi Sedang Quality control
Data tidak akurat Sedang Sedang Sedang Validasi data

Risk register harus disesuaikan dengan karakteristik setiap paket pengadaan.

Manajemen Risiko Berbasis Data

Digitalisasi dapat memperkuat manajemen risiko.

Data historis dapat digunakan untuk melihat:

  • pola keterlambatan;
  • penyedia dengan masalah berulang;
  • variasi harga;
  • jenis barang yang sering bermasalah;
  • dan paket dengan risiko tinggi.

Misalnya, jika data menunjukkan bahwa beberapa jenis barang sering terlambat karena ketergantungan pada satu pemasok, maka instansi dapat memasukkan risiko tersebut dalam strategi pengadaan.

Strategi Pengadaan Berdasarkan Risiko

Tidak semua pengadaan harus menggunakan strategi yang sama.

Paket sederhana dapat menggunakan pendekatan yang lebih sederhana.

Paket kompleks memerlukan:

  • analisis pasar;
  • analisis risiko;
  • perencanaan kontrak;
  • monitoring lebih intensif;
  • dan pengendalian lebih ketat.

Contohnya:

Karakteristik Strategi
Nilai rendah, risiko rendah Proses sederhana
Nilai sedang Monitoring berkala
Nilai tinggi Analisis risiko lebih mendalam
Pekerjaan kompleks Contract management intensif
Teknologi kritis Pengendalian teknis dan risiko tinggi

Pendekatan tersebut membantu organisasi mengalokasikan sumber daya secara proporsional.

Hubungan Digitalisasi dan Manajemen Risiko

Digitalisasi dapat membantu menyediakan informasi lebih cepat.

Misalnya, dashboard pengadaan dapat menampilkan:

  • jumlah paket;
  • nilai pengadaan;
  • progres;
  • status kontrak;
  • keterlambatan;
  • risiko;
  • dan penyedia.

Dengan informasi tersebut, pimpinan dapat melihat paket yang membutuhkan perhatian.

Namun, dashboard tidak menggantikan analisis manusia.

Data tetap harus ditafsirkan oleh personel yang memahami konteks pengadaan.

Pengadaan Digital dan Keamanan Informasi

Semakin besar ketergantungan pada sistem digital, semakin penting keamanan informasi.

Instansi perlu memperhatikan:

  • akses pengguna;
  • keamanan akun;
  • pengelolaan dokumen;
  • perlindungan data;
  • backup;
  • dan pengendalian akses.

Pelaksana PBJ perlu memahami bahwa keamanan informasi merupakan bagian dari tata kelola digital.

Kompetensi SDM dalam Strategi PBJ 2026

Digitalisasi, produk dalam negeri, dan manajemen risiko membutuhkan SDM yang kompeten.

Kompetensi yang dibutuhkan antara lain:

  • pemahaman regulasi;
  • analisis kebutuhan;
  • analisis pasar;
  • pengelolaan data;
  • penggunaan sistem digital;
  • manajemen risiko;
  • manajemen kontrak;
  • komunikasi;
  • negosiasi;
  • dan pengambilan keputusan.

LKPP juga terus memperkuat pengembangan kompetensi PBJ. Salah satu kebijakan yang relevan adalah Keputusan Kepala LKPP Nomor 46 Tahun 2026 mengenai panduan penyelenggaraan pelatihan teknis kompetensi PBJ Level 1 sampai Level 4 untuk mendukung program prioritas nasional. Informasi resmi dapat diperiksa melalui JDIH LKPP.

Implementasi Perpres 46 Tahun 2025

Perpres 46 Tahun 2025 perlu dipahami sebagai bagian dari perkembangan kebijakan PBJ.

Dokumen resminya tersedia melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025 pada JDIH LKPP.

Pelaksana perlu menghubungkan kebijakan tersebut dengan proses kerja.

Misalnya:

Perpres → kebijakan pelaksanaan → perencanaan → strategi pengadaan → dokumen → pelaksanaan → monitoring → evaluasi.

Dengan demikian, regulasi tidak berhenti sebagai dokumen referensi.

Strategi Pengadaan Berbasis Value for Money

Strategi pengadaan sebaiknya tidak hanya mengejar harga terendah.

Value for money mempertimbangkan hubungan antara:

  • biaya;
  • kualitas;
  • waktu;
  • manfaat;
  • risiko;
  • dan keberlanjutan.

Contoh sederhana:

Instansi membutuhkan perangkat komputer untuk operasional selama lima tahun.

Produk A lebih murah tetapi memiliki biaya pemeliharaan tinggi.

Produk B sedikit lebih mahal tetapi memiliki:

  • umur pakai lebih panjang;
  • garansi lebih baik;
  • konsumsi energi lebih rendah;
  • dan dukungan teknis lebih baik.

Dalam perspektif strategis, produk B dapat memberikan nilai yang lebih baik apabila seluruh aspek tersebut diperhitungkan sesuai kebutuhan dan ketentuan.

Studi Kasus: Digitalisasi, Produk Dalam Negeri dan Risiko

Sebuah pemerintah daerah akan melakukan pengadaan perangkat teknologi informasi.

Tim menemukan dua alternatif:

Alternatif A: produk impor dengan harga lebih murah.

Alternatif B: produk dalam negeri dengan harga sedikit lebih tinggi tetapi memiliki dukungan teknis lokal.

Tim kemudian melakukan analisis:

Faktor A B
Harga Rendah Sedang
Dukungan lokal Terbatas Baik
Ketersediaan suku cadang Sedang Baik
Risiko distribusi Sedang Lebih rendah
Produk dalam negeri Tidak Ya
Dukungan teknis Terbatas Baik

Analisis tersebut menunjukkan bahwa keputusan pengadaan tidak seharusnya hanya berdasarkan harga.

Tim tetap harus memastikan seluruh pilihan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan PBJ.

Strategi Pengadaan untuk Mengurangi Risiko

Beberapa strategi yang dapat diterapkan:

Market Research

Lakukan pemetaan pasar sebelum menentukan strategi.

Penggunaan Data Historis

Pelajari pengadaan sebelumnya.

Risk Register

Dokumentasikan risiko utama.

Monitoring Berkala

Jangan menunggu masalah menjadi besar.

Contract Management

Kelola kontrak secara aktif.

Evaluasi Penyedia

Gunakan pengalaman kontrak sebagai pembelajaran.

Peran UKPBJ dalam Transformasi Pengadaan

UKPBJ memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem pengadaan yang profesional.

Penguatan UKPBJ dapat mencakup:

  • pengembangan SDM;
  • penyusunan strategi;
  • pengelolaan informasi;
  • pembinaan;
  • analisis pengadaan;
  • dan koordinasi.

UKPBJ dapat menjadi pusat keahlian pengadaan di lingkungan pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga sesuai struktur organisasinya.

Peran APIP dalam Manajemen Risiko Pengadaan

APIP juga memiliki peran penting dalam penguatan pengendalian internal.

Pendekatan berbasis risiko memungkinkan pengawasan lebih fokus pada area yang memiliki potensi dampak besar.

Contohnya:

  • paket bernilai besar;
  • pengadaan kompleks;
  • risiko keterlambatan;
  • risiko kualitas;
  • atau pengadaan dengan tingkat ketergantungan tinggi.

Pengawasan berbasis risiko dapat membantu organisasi menggunakan sumber daya pengawasan secara lebih efektif.

Bimtek sebagai Strategi Penguatan Kompetensi

Bimtek dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan pelaksana PBJ.

Agar efektif, materi sebaiknya tidak hanya berupa ceramah.

Metode yang dapat digunakan:

  • pemaparan regulasi;
  • diskusi;
  • studi kasus;
  • simulasi;
  • latihan analisis risiko;
  • latihan penyusunan strategi;
  • praktik penggunaan data;
  • dan evaluasi.

Dengan demikian, peserta dapat menghubungkan teori dengan pekerjaan.

Materi Bimtek Strategi PBJ Tahun 2026

Materi pelatihan dapat disusun sebagai berikut:

No. Materi
1 Kebijakan PBJ Tahun 2026
2 Implementasi Perpres 46 Tahun 2025
3 Transformasi digital PBJ
4 Strategi pengadaan berbasis data
5 Penggunaan produk dalam negeri
6 Strategi melibatkan UMK sesuai ketentuan
7 Analisis pasar
8 Manajemen risiko
9 Risk register
10 Manajemen kontrak
11 Pengendalian penyedia
12 Monitoring pengadaan
13 Digital dashboard
14 Studi kasus
15 Simulasi strategi pengadaan

Materi tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek?

Bimtek ini relevan bagi:

  • PA/KPA;
  • PPK;
  • Pejabat Pengadaan;
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
  • Pokja Pemilihan;
  • UKPBJ;
  • PPTK;
  • pejabat teknis;
  • pengelola kontrak;
  • APIP;
  • auditor internal;
  • serta personel lain yang terlibat dalam proses PBJ.

Internal Link ke Artikel Pilar

Pembahasan digitalisasi, produk dalam negeri, dan manajemen risiko merupakan bagian dari strategi PBJ yang lebih luas.

Untuk mendapatkan gambaran menyeluruh, pembaca dapat diarahkan ke artikel pilar:

Bimtek Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026: Implementasi Perpres 46 Tahun 2025, Kebijakan Terbaru LKPP dan Penguatan Kompetensi Pelaksana PBJ

Artikel pilar tersebut menjadi pusat pembahasan yang menghubungkan berbagai artikel turunan seperti:

  • strategi pengadaan;
  • kompetensi PPK;
  • penyusunan HPS;
  • manajemen kontrak;
  • evaluasi penawaran;
  • digital procurement;
  • produk dalam negeri;
  • dan manajemen risiko.

Struktur internal linking seperti ini membantu membangun topical authority website pada tema Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026.

Checklist Strategi PBJ 2026

Instansi dapat menggunakan checklist berikut:

Aspek Sudah Perlu Diperbaiki
Regulasi terbaru dipahami
Kebutuhan telah dianalisis
Data pasar tersedia
Produk dalam negeri dipetakan
Risiko telah diidentifikasi
Strategi pengadaan ditentukan
Sistem digital dimanfaatkan
Kontrak dikendalikan
Kinerja penyedia dievaluasi
Dokumentasi lengkap

Checklist tersebut dapat menjadi alat evaluasi sederhana sebelum dan selama proses pengadaan.

Tantangan Pengadaan Pemerintah Tahun 2026

Beberapa tantangan yang perlu diantisipasi antara lain:

Perubahan Regulasi

Pelaksana harus selalu mengikuti perkembangan kebijakan.

Kesenjangan Kompetensi

Kemampuan SDM antarunit belum tentu sama.

Digitalisasi

Tidak semua organisasi memiliki kesiapan teknologi yang sama.

Kompleksitas Pasar

Pasar barang/jasa terus berubah.

Risiko Rantai Pasok

Gangguan pasokan dapat memengaruhi waktu dan harga.

Pengendalian Kontrak

Pengadaan yang baik tetap membutuhkan pengendalian setelah kontrak ditandatangani.

Strategi Menghadapi Tantangan

Instansi dapat mengambil beberapa langkah:

  1. Memperbarui regulasi secara berkala.
  2. Melakukan pemetaan kompetensi.
  3. Meningkatkan literasi digital.
  4. Memperkuat analisis pasar.
  5. Menerapkan manajemen risiko.
  6. Memperkuat contract management.
  7. Mengembangkan dashboard monitoring.
  8. Melakukan evaluasi secara berkala.
  9. Mengembangkan knowledge sharing.
  10. Mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan.

Masa Depan Pengadaan Pemerintah

Pengadaan pemerintah akan semakin dipengaruhi oleh teknologi dan data.

Ke depan, kemampuan yang semakin penting meliputi:

  • data analytics;
  • artificial intelligence;
  • digital procurement;
  • predictive risk analysis;
  • contract analytics;
  • strategic sourcing;
  • dan pengambilan keputusan berbasis data.

Namun, teknologi harus tetap berada dalam kerangka regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Teknologi bukan tujuan akhir.

Tujuan akhirnya adalah menciptakan pengadaan yang:

  • efektif;
  • efisien;
  • transparan;
  • akuntabel;
  • kompetitif;
  • mendukung produk dalam negeri;
  • dan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kesimpulan

Bimtek Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital, Produk Dalam Negeri dan Manajemen Risiko Tahun 2026 merupakan tema yang relevan untuk menjawab perkembangan kebutuhan pengadaan pemerintah.

Pelaksanaan PBJ tahun 2026 membutuhkan pendekatan yang lebih strategis. Perpres 46 Tahun 2025 menjadi salah satu dasar penting dalam perkembangan kebijakan PBJ, termasuk arah peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan percepatan pelaksanaan pengadaan.

Pada saat yang sama, digitalisasi memberikan peluang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, kualitas data, dan monitoring. Namun, digitalisasi harus disertai dengan peningkatan kompetensi SDM dan penguatan keamanan serta tata kelola informasi.

Manajemen risiko juga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari strategi pengadaan. Setiap paket memiliki karakteristik risiko yang berbeda sehingga strategi pengadaan perlu disesuaikan dengan tingkat kompleksitas dan risikonya.

Dengan menggabungkan digital procurement, penggunaan produk dalam negeri, manajemen risiko, analisis pasar, kompetensi SDM, dan contract management, instansi pemerintah dapat membangun proses pengadaan yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.

Pengadaan yang profesional bukan hanya tentang menyelesaikan prosedur, tetapi tentang bagaimana setiap rupiah anggaran dapat menghasilkan manfaat yang optimal.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berbasis digital?

Strategi PBJ berbasis digital adalah pendekatan pengadaan yang memanfaatkan teknologi, sistem elektronik, data, dan proses digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, monitoring, dan kualitas pengambilan keputusan.

Mengapa produk dalam negeri menjadi bagian penting dalam strategi PBJ 2026?

Karena peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan salah satu arah kebijakan dalam Perpres 46 Tahun 2025. Implementasinya perlu diperhatikan sejak perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa manajemen risiko penting dalam pengadaan pemerintah?

Karena risiko dapat muncul pada seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, kontrak hingga serah terima. Manajemen risiko membantu mengidentifikasi, menganalisis, memitigasi, dan memonitor risiko tersebut.

Siapa yang perlu mengikuti Bimtek Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026?

Bimtek ini relevan bagi PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pengelola PBJ, Pokja Pemilihan, UKPBJ, PPTK, pejabat teknis, pengelola kontrak, APIP, auditor internal, dan personel lain yang terlibat dalam PBJ.


Tingkatkan kemampuan tim pengadaan dalam menghadapi transformasi PBJ tahun 2026. Perkuat strategi pengadaan berbasis digital, optimalkan penggunaan produk dalam negeri, dan bangun sistem manajemen risiko yang lebih efektif untuk menghasilkan pengadaan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi organisasi.

Bimtek Strategi Pengadaan BarangJasa Pemerintah Berbasis Digital, Produk Dalam Negeri dan Manajemen Risiko Tahun 2026




author-avatar

Tentang Bimtek PSKN

PT. PUSAT STUDI DAN KONSULTASI NASIONAL adalah Salah satu Perusahaan Bergerak di bidang Pengambangan SDM Dan Teknologi Informasi.