Materi Bimtek
Pusat Studi Konsultasi Nasional Sukses Gelar Pelatihan Pemetaan Objek Pajak PBB Berbasis Geospasial bagi BKD Kabupaten Kepahiang
Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN) telah sukses menyelenggarakan Pelatihan Pemetaan Objek Pajak PBB Berbasis Geospasial yang dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 18 Juli 2026 bertempat di Hotel Grhadika Jodipati, Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh 13 peserta yang berasal dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berbasis teknologi geospasial.
Pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pemanfaatan data geospasial dalam pemetaan objek pajak PBB guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Penerapan teknologi geospasial dalam pengelolaan PBB dinilai mampu meningkatkan akurasi data objek pajak, memperkuat validitas informasi perpajakan daerah, serta mempermudah proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang lebih efektif dan akuntabel, pemetaan objek pajak berbasis geospasial menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan terkait konsep dasar sistem informasi geografis (SIG), teknik pemetaan objek pajak, pengelolaan data spasial, hingga implementasinya dalam mendukung pengelolaan PBB yang lebih optimal.
Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan Ibu Rizqiyah Safitri Juwito, S.T., M.Eng., IAP, yang merupakan Dosen Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Dengan pengalaman dan kompetensinya di bidang geospasial dan perencanaan wilayah, narasumber memberikan pemaparan materi secara interaktif dan aplikatif sehingga peserta dapat memahami implementasi pemetaan objek pajak berbasis geospasial dalam konteks pemerintahan daerah.
Materi yang disampaikan selama pelatihan meliputi:
- Konsep dan kebijakan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan berbasis data geospasial.
- Pengenalan Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam pengelolaan objek pajak.
- Teknik pemetaan dan identifikasi objek pajak PBB menggunakan data spasial.
- Pengelolaan dan validasi data objek pajak untuk meningkatkan kualitas basis data perpajakan daerah.
- Pemanfaatan teknologi geospasial dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Studi kasus dan praktik implementasi pemetaan objek pajak PBB di lingkungan pemerintah daerah.
- Strategi pemutakhiran data objek pajak secara berkelanjutan.
Selama pelaksanaan pelatihan, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti setiap sesi pembelajaran. Diskusi interaktif yang berlangsung memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan data objek pajak di daerah masing-masing. Selain itu, peserta juga memperoleh wawasan mengenai pentingnya integrasi data spasial dalam mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan akurat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas di lingkungan BKD Kabupaten Kepahiang, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendataan dan pemetaan objek pajak PBB. Optimalisasi pemanfaatan teknologi geospasial diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan efektivitas pengelolaan perpajakan daerah serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.
Pusat Studi Konsultasi Nasional menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKD Kabupaten Kepahiang atas kepercayaan yang diberikan dalam penyelenggaraan pelatihan ini. Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program pengembangan kompetensi lainnya dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berbasis data.
