Bimtek Kepegawaian PNS, Bimtek Pemerintah

Bimtek Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara

Bimtek Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara

Bimtek Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara

UU ini mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini adalah:

  • penguatan pengawasan Sistem Merit;
  • penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK);
  • kesejahteraan PNS dan PPPK;
  • penataan tenaga honorer; dan
  • digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen Manajemen ASN.

Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Batas usia pensiun jabatan Pegawai ASN yaitu: a. Jabatan Manajerial: 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas; b. Jabatan Nonmanajerial: sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.

Tujuan Bimtek Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan transformasi aparatur sipil negara untuk mewujudkan aparatur sipil negara dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, telah dikeluarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dikeluarkannya UU ini sebagai bentuk penyempurnaan terhadap pelaksanaan manajemen aparatur sipil Negara.

Bimtek Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil NegaraSehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




author-avatar

Tentang Bimtek PSKN

PT. PUSAT STUDI DAN KONSULTASI NASIONAL adalah Salah satu Perusahaan Bergerak di bidang Pengambangan SDM Dan Teknologi Informasi.