Bimtek BMD/Aset Daerah

Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah

Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah

Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah

Penatausahaan Barang Milik Daerah

Pengelolaan barang milik daerah merupakan aspek kritis dalam administrasi pemerintah yang membutuhkan keahlian khusus. Untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas, penting bagi para pegawai pemerintah yang terlibat dalam penatausahaan barang milik daerah untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Salah satu metode yang efektif untuk mencapai tujuan ini adalah melalui kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis)  yang fokus pada penatausahaan barang milik daerah.

Bimbingan teknis memiliki peran strategis dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pegawai yang terlibat dalam penatausahaan barang milik daerah. Dengan perkembangan regulasi dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas, pegawai pemerintah perlu memiliki pemahaman mendalam tentang konsep dan praktik penatausahaan barang.

Memahami peraturan dan kebijakan terkait penatausahaan barang milik daerah yang berlaku. Pengembangan keterampilan dalam mengelola inventaris barang milik daerah, termasuk teknik pencatatan dan pelaporan. Memahami potensi risiko dalam penatausahaan barang milik daerah dan strategi untuk mengelolanya. Pemanfaatan teknologi informasi dalam mempermudah proses penatausahaan, seperti penggunaan aplikasi atau sistem informasi barang milik daerah. Pengenalan konsep audit internal untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas sistem penatausahaan.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah

Penting untuk mengadopsi metode pembelajaran yang interaktif agar peserta dapat lebih terlibat dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam konteks pekerjaan mereka. Diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi situasi nyata dapat menjadi bagian integral dari Bimtek dan Diklat. Peningkatan kompetensi dalam penatausahaan barang milik daerah melalui Bimbingan teknis diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pelayanan publik. Dengan proses penatausahaan yang lebih efisien dan akurat, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan demikian, melalui upaya yang terus menerus dalam peningkatan profesionalisme melalui Pelatihan, diharapkan penatausahaan barang milik daerah dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan mendukung terciptanya good governance.

Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0818-0852-3567

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

info@bimtekpskn.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *